Implementasi ASEAN Community berdasarkan hasil rapat KTT ASEAN ke-12 Januari 2007, dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015. Hal ini dikarenakan ASEAN Community dipandang sebagai titik balik kebangkitan perekonomian ASEAN. Akibatnya, semua negara di ASEAN akan lebih gencar memepersiapkan segalanya demi berkancah di panggung ASEAN Economic Community (AEC).
Elemen pasar tunggal dan berbasis produksi adalah salah satu aspek yang disepakati ASEAN dalam menjalankan AEC. Untuk mewujudkannya, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil secara bebas dan arus modal yang lebih bebas, sebagaimana digariskan dalam AEC Blueprint.
Secara singkat, liberalisasi arus bebas barang ini dilakukan dengan cara menghapus hambatan perdagangan barang antar ASEAN. Dalam ASEAN Community, AEC Blueprint mengamanatkan liberalisasi perdagangan barang yang lebih baik dari CEPT-AFTA (Common Effective Preferential Tarrif - ASEAN Free Trade Area) dengan disepakatinya ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) pada KTT ASEAN ke-14. Liberalisasi seluruh sektor jasa akan dibebaskan pada tahun 2015. Pada sektor investasi, semua industri akan dibebaskan sesuai perjanjian ASEAN Investment Area (AIA). Dalam arus modal, liberalisasi terjadi untuk memperkuat pengembangan dan integrasi pasar modal ASEAN. Dengan disepakatinya Mutual Recognition Arrangement (MRA), upaya untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau semua aspek hasil penilaian sebagai liberalisasi tenaga kerja.
Guna menghadapi hal tersebut, kurun waktu persiapan Indonesia tersisa 1 tahun. Indonesia sebagai negara berkembang yang masuk kedalam daftar failing state, harus mampu minimal mempertahankan keadaan ekonominya ditengah arus liberalisasi AEC. Beberapa hal memang telah Indonesia lakukan sebagai persiapan. Namun, Indonesia memiliki kekurangan dibeberapa aspek berikut.
1. Korupsi
Indonesia pada tahun 2013 lalu menempati posisi 114 dari 177 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis oleh NGO (Non-Govermental Organization) Transparency International. Ini berarti korupsi masih menjadi satu masalah yang belum terselesaikan. Birokrasi sebagai salah satu tambang emas korupsi adalah masalah serius Indonesia dalam AEC. Saat birokrasi tejangkit korupsi, usaha pembuatan bisnis baru di Indonesia akan semakin rumit, sehingga enterprneur dan investor tujuan Indonesia akan menghilang seiring merebaknya kasus ini. Selain itu, pembangungan infrastruktur, permodalan, dan pertumbuhan ekonomi akan sangat dipengaruhi oleh hal tersebut.
2. Tingkat kesejahteraan rakyat
Produk Domestik Bruto (PDB) dikatakan sebagai indikator kemajuan perekonomian suatu negara. PDB per kapita di Indonesia sendiri dalam 10 tahun terakhir selalu menaik. Tapi nyatanya, masih banyak rakyat Indonesia yang tidak sejahtera. Saat AEC datang ke Indonesia, dibutuhkan inovasi-inovasi baru atau kemampuan-kemampuan individu yang merata agar liberalisasi yang terjadi tidak membuat Indonesia menjadi negara pengimpor karena produk atau tenaga kerjanya kalah saing dengan negara ASEAN lain. Namun, dengan kondisi perut kosong, bagaimana seseorang dapat berinovasi? Dengan kondisi kekurangan kebutuhan hidup, bagaimana seseorang dapat menjadi tenaga kerja ahli yang siap bersaing?
3. Ketidakjelasan hukum
Indonesia memang terkenal dengan ketidakjelasan hukumnya. Tak hanya pebisnis luar negeri, pebisnis dalam negeri pun dapat terjerat kasus ketidak jelasan hukum. Apabila terjadi ketidakjelasan hukum dalam bentuk apapun di bidang bisnis dapat tersebar dengan mudahnya dan memberikan pamor buruk terhadap Indonesia. Ini mengakibatkan investor atau pebisnis berpikir 2 kali untuk memulai bisnisnya di Indonesia.
Jika Indonesia telah dapat menyelesaikan 3 aspek diatas, saya yakin Indonesia siap maju dalam panggung AEC. Indonesia harus mampu membenah diri, berlari, dan mengejar negara lain untuk kedepannya. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap?
0 komentar:
Post a Comment
Hey, It's my pleasure to know what was in your mind after reading the article above. So, you can comment or give critics to my writing on this comment box below